Kumpulan catatan Zainal Lamu, socialpreneur yang masih belajar.

Sabtu, 15 November 2008

Jangan Nodai Cadarku

Sukses menyedot perhatian jutaan penonton dengan film layar lebar “Ayat-ayat Cinta”, film religi dengan tema dan lakon yang mirip pun bermunculan ditayangkan dalam bentuk sinetron di televisi-televisi. Dari dulu memang dunia perfileman di Indonesia tak lepas dari praktik dan budaya ‘beo’.

Tak pelak wanita bercadar menjadi salah satu tokoh utama dalam film tersebut. Tanpa mengabaikan sisi positif yang ada, tapi ‘memperkenalkan’ cadar di tengah masyarakat yang masih awam lewat film apalagi dengan tema basi ‘skandal cinta’ bukan ide dan cara yang bagus. Bahkan ini akan memberikan preseden yang buruk dan pelecehan terhadap syariat yang dikhususkan kepada muslimah ini.


Cadar sebagai pakaian yang menunjukkan ketaqwaan sempurna seorang mu’minah dalam menjaga kehormatannya tak berlaku dalam film yang lumrah dengan ikhtilath, khalwat dan berbagai pelanggaran syari’at lainnya. Setidaknya tayangan-tayangan itu akan melahirkan pemikiran dalam benak penonton, “Yang pakai cadar saja begitu….!” Dan berbagai stigma buruk lainnya dan hanya akan menjadi dalih buat mereka untuk membenarkan suatu kemaksiatan.

Cadar Sebenarnya
Ketaqwaan memang tidak bisa diukur dengan pakaian, tapi setidaknya pakaian seseorang akan menunjukkan ketakwaannya. Apakah dalam pikiran Anda bahwa wanita yang pamer aurat sama dengan yang menutup auratnya? Tentu tidak bukan?

Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang wajib tidaknya cadar, misalnya kita ambil saja pendapat yang menganggap cadar adalah sunnah, jika menilik pada pernyataan Syekh Al Hilami tentang makna daripada takwa, “Hakikat takwa itu melaksanakan semua perintah, baik yang wajib maupun yang sunnah, dan menjauhi semua larangan, yang makruh dan yang tidak perlu karena maksud daripada takwa adalah membentengi diri dari neraka, dan itu telah saya sebutkan.” Tidak muluk kalau saya katakan, “Insya Allah wanita bercadar lebih bertakwa dari yang tidak.” Sebagaimana pernyataan Syekh Bin Baz rahimahullah yang memuji Syekh Albani rahimahullah, “Ketakwaannya melebihi fatwanya.” Kenapa? Karena ternyata meski dalam hal di atas mereka berbeda pendapat, dimana syekh Bin Baz berpendapat bahwa cadar adalah wajib bagi muslimah sedangkan syekh Albani berpendapat bahwa cadar adalah sunnah, namun istri dan anak perempuan syekh Albani tetap memakai cadar.

Subhanallah…, zaman dimana kebanyakan wanita berlomba-lomba untuk menampilkan kecantikannya ternyata masih ada wanita yang menjaga kehormatannya, menutup wajah cantiknya dari pandangan syahwat laki-laki asing dan mempersembahkan hanya untuk suaminya., tak sampai di situ pandangan dan pergaulan dengan lawan jenisnya pun ia jaga, cukup jauh dari perilaku wanita bercadar yang ditampilkan di film-film tersebut…

Ia akan tetap suci…
Disyari’atkan oleh Dzat yang Maha Suci
Agar Makhluk yang disayangi-Nya tetap suci
Ia tak pernah khilaf dan salah
Yang bersalah hanyalah pelaku dosa

Epilog: sesuatu yang saya khawatirkan bukan lagi jilbab-jilbab gaul yang sudah bertebaran tapi munculnya cadar-cadar gaul. Wallahu Musta’an.

1 komentar:

Silahkan mengisi komentar dengan tetap mengedepankan adab berkomunikasi secara syar'i

Cari Artikel

www.wahdahmakassar.org