Kumpulan catatan Zainal Lamu, socialpreneur yang masih belajar.

Kamis, 16 April 2009

Kaum Muslimin di Antara Inkubasi Sekulerisme dan Doktrin Demokrasi

Tulisan ini juga diterbitkan di buletin al-Balagh dan juga dimuat di wimakassar.org.

Pemilu legislatif telah usai, namun masih menjadi pembicaraan dan berita yang hangat dan menarik. Dimana-mana hasil pemilu menjadi diskusi tak habis-habisnya mulai dari perolehan suara, koalisi, hingga tingkah aneh caleg yang tidak lolos masuk parlemen.

Terlepas dari itu semua, sebagai makhluk yang percaya akan ke-Esa-an dan ke-Sempurna-an Allah Subhanahu wa Ta'ala amat sedikit diantara kita yang mencoba mencari tahu atau minimal mempertanyakan sistem yang berlaku di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini. Hanya segelintir diantara kaum muslimin yang peduli dan mau bertanya apakah sistem demokrasi yang katanya universal untuk semua bangsa ini sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya atau tidak. Dan itulah sikap yang diharapkan dari tiap diri kaum muslimin dalam mengkritisi segala persoalan dalam rangka kehati-hatian mereka agar tidak melanggar dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Apalagi jika kita mengetahui bahwa salah satu pembatal ke-Islaman adalah ketika kita meyakini adanya hukum yang lebih baik dari hukum atau syariat yang ditetapkan Allah Subhanhu wa Ta'ala.

Logika orang beriman pasti akan menerima bahwa Allah Azza wa Jalla adalah Pencipta yang lebih mengetahui apa yang maslahat dan mudharat bagi ciptaan-Nya.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” QS. al-Mai'dah (5) : 50

Dan siapapun yang berpaling dari hukum Allah takkan lepas dari ancaman-Nya;
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia adalah orang-orang yang fasik.” QS. al-Mai'dah (5) : 49

Menepis Virus Sekularisasi
Salah satu bentuk keberhasilan musuh dalam upaya menghancurkan Islam adalah penyakit sekularisme yang sekarang mewabah di tengah kaum muslimin, bukan hanya dalam tataran sistem pemerintahan tapi juga merambah pada individu-individu Muslim.

Islam dengan kesempurnaan dan keuniversalannya yang seharusnya dijadikan tumpuan dalam menjawab segala persoalan-persoalan hidup itu kemudian menjadi tanda pengenal saja, tak lebih. Pada tingkatan ekstrim mereka beranggapan Islam hanya berhak mengatur soal akhirat, tapi untuk urusan dunia nanti dulu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” QS. al-Baqarah (2) : 208

Untuk suatu perkara dalam Islam kebanyakan kaum muslimin kadang menerima sebagian tapi menolak sebahagian yang lain. Misalnya, banyak di antara kaum muslimin yang rajin shalat hingga telah menunaikan ibadah haji bahkan mungkin berkali-kali tapi mereka masih melakukan praktek riba. Begitu juga tidak sedikit kaum muslimin yang rajin zakat dan bersedekah tapi pergaulan antara sesama muslim masih diwarnai dengan permusuhan, hasad, dengki dan penyakit hati lainnya, ini adalah imbas dari doktrin sekuler, Islam dipahami hanya berkisar pada shalat, puasa, zakat atau haji saja. Islam diibaratkan pakaian yang dengan begitu mudah dilepas dan dipakai jika dibutuhkan.

Kita semua tahu bahwa tujuan diciptakannya umat manusia tiada lain hanyalah untuk menghamba kepada Allah semata (Adz-Dzariyat (51) : 56), dalam tiap detik dan desah nafas kita mestinya isi dalam bentuk ketaatan kepada-Nya. Dengan semangat itu seharusnya menjadikan orang yang beriman untuk tunduk dan patuh dengan sepenuh jiwa dan raga mereka kepada apapun yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam keadaan bagaimanapun, kapanpun dan dimanapun tanpa kecuali. Dan tampaklah siapa yang betul-betul hamba dan siapa yang bukan,
“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” QS. an-Nisa' (4) : 61

Demokrasi dalam Timbangan Islam
Demokrasi adalah sistem ciptaan manusia yang kini dianut oleh hampir seluruh negara-negara di dunia tak terkecuali oleh negara kaum Muslimin. Dengan dimotori oleh AS, sistem tersebut kemudian dipromosikan dan tak jarang dipaksakan untuk dianut oleh suatu negara yang belum menerapkannya dengan tekanan atau dengan perang sekalipun sebagaimana yang telah terjadi di Irak. Siapa negara yang bisa melaksanakan demokrasi dengan baik akan mendapat pujian bertubi-tubi dari negara penjajah ini dan siapa yang tidak mau melaksanakannya akan dicap sebagai negara terbelakang dan takkan bisa berkembang. Tapi lagi-lagi itu hanyalah isapan jempol yang sebenarnya hanya untuk memuluskan hegemoni dan menunjukkan kediktatoran negara tersebut, misalnya kemenangan Hamas atas Fatah pada pemilu di Palestina, ditolak mentah-mentah oleh AS karena hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya.

Dalam sebuah buku yang berjudul “Gelombang Demokratisasi Ketiga” oleh Samuel P. Hungtinton menyebutkan bahwa, “doktrin Islam mengandung unsur-unsur yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan demokrasi.” Masih dalam buku terjemahan ini Hungtinton bahkan menegaskan: “...Islam dan Konfusius menghadapkan perkembangan demokrasi dengan penghalang yang tidak mudah teratasi.”

Meski sekarang muncul pernyataan “Islam sesuai dengan Demokrasi” dan istilah-istilah semisal “Demokrasi Islam”, “Islam Demokratis” tapi itu semua lahir dari pemaksaan bahkan penzhaliman terhadap Islam, siapapun yang mengatakan itu.

Falsafah demokrasi “vox populi vox dei” (suara rakyat suara Tuhan) adalah salah satu pokok kerancuan demokrasi. Jelas ini adalah perusak akidah, sesuatu yang telah baku ditetapkan Allah Azza wa Jalla bisa termentahkan oleh penolakan sekelompok orang. Ini bisa kita lihat bagaimana RUU anti pornografi dan pornoaksi yang diharapkan bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan perbuatan asusila tersebut begitu susahnya untuk disahkan di parlemen hanya karena penolakan dari fraksi tertentu.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” QS. al-An'am (6) : 116

Dalam Islam kebenaran tidaklah diukur berdasarkan keinginan orang banyak, ia adalah hak Allah yang tidak bisa diganggu gugat, kalaupun ada perkara yang kurang jelas atau masuk dalam wilayah ijtihad juga dalam urusan memilih pemimpin maka diserahkan kepada Majelis Syuro' atau lembaga yang disebut dengan Ahlul Hilmi wal Aqdi yang terdiri atas orang-orang yang dikenal akan keshalihan dan keilmuannya dari kaum muslimin.

Tidak seperti demokrasi yang menurut Adian Husaini secara inhern mengandung kezhaliman. Sistem ini menyamakan antara orang pandai dan orang bodoh. Suara seorang profesor ilmu politik dihargai sama dengan suara seorang penduduk pedalaman yang buta huruf dan tidak pernah tahu hal ihwal politik sama sekali. Suara ulama yang shalih sama saja dengan suara seorang penjahat. Apakah ini adil? Al-Qur'an jelas membedakan antara “orang pandai” dan “orang bodoh”.

Dalam Realita dan Cita-cita
Adalah sangat ideal ketika konsep-konsep Islam bisa ditegakkan dalam diri pribadi seorang muslim hingga dalam lingkup pemerintahan. Muslim manapun yang memiliki kepedulian terhadap agamanya akan merindukan kondisi seperti itu. Tapi realita mungkin berbicara jauh, untuk sampai ke sana masih butuh pengorbanan dan perjuangan yang panjang. Mau tidak mau kita masih menghirup udara sekularisme dan aroma demokrasi, tapi berlepas diri secara mutlak dari kungkungan sistem ini adalah sikap yang kurang bijak bahkan akan merugikan kaum muslimin sendiri.

Pada dua edisi lalu (”Inilah Caleg Pilihan Umat”) kami memaparkan tentang caleg-caleg yang baiknya dipilih oleh kaum muslimin sebagai upaya untuk meminimalisir mudharat yang timbul. Bukan berarti membenarkan atau malah larut dalam sistem yang tidak Ilahiyah ini. Insya Allah sikap ini didukung oleh pendapat beberapa ulama kita (penjelasannya bisa di download di www.wahdah.or.id) dan mudah-mudahan inilah sikap pertengahan.

Kita tidak bisa bayangkan jika saja kaum muslimin golput atau salah pilih maka besar kemungkinan yang menjadi anggota legislatif atau pemimpin adalah nonmuslim atau yang tidak paham agama yang justru akan merugikan kaum muslimin khususnya perjuangan Islam ke depan. Meski semua terjadi atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala tapi bukan berarti kita harus pasif tanpa usaha sebagaimana firman-Nya,
“...sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." QS. al-Anfal (8) : 53

Kita semua seharusnya bercita-cita dan berupaya agar hukum Allah kembali tegak di muka bumi ini dan Allah memberikan kejayaan di tangan kaum muslimin sebagaimana yang telah terjadi pada pendahulu kita. Dan langkah yang kongkrit adalah melakukan pembinaan-pembinaan kepada kaum muslimin lewat dakwah dan tarbiyah secara bertahap dan berkelanjutan. Tentu saja kita harusnya mulai dari diri pribadi kita, keluarga dan teman kita hingga masyarakat secara keseluruhan.

Allahumma Izzatul Islam wal Muslimin. Amin

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar dengan tetap mengedepankan adab berkomunikasi secara syar'i