Kumpulan catatan Zainal Lamu, socialpreneur yang masih belajar.

Senin, 31 Januari 2011

Jilbab, Kehormatan Wanita Beriman

Peristiwa berikut ini terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. seorang perempuan Arab bercadar datang ke pasar Bani Qainuqa dengan membawa barang dagangan. Di pasar itu, wanita tersebut datang ke penjual emas. Tiba-tiba, orang-orang di pasar itu menggoda wanita tersebut dan membuka cadar yang dipakainya. Wanita itu sontak melawan dan menolak perlakuan seperti itu. Sang penjual emas rupanya juga bersekongkol dengan para penggoda wanita tersebut. Diam-diam, ia mengikatkan ujung kain yang dikenakan oleh wanita itu. Ketika wanita itu berdiri, kain yang dikenakannya pun lepas. Orang-orang Qainuqa ramai menertawakan wanita itu. Ia kemudian menjerit-jerit menahan malu.


Seorang laki-laki muslim lewat di tempat itu. Mengetahui kejadian yang memalukan itu, ia segera menghajar penjual emas hingga babak belur dan tewas. Orang-orang Qainuqa yang melihat kejadian itu langsung mengepung sang laki-laki muslim, kemudian balik menghajarnya hingga tewas.

Berita kematian lelaki muslim itu menyebar di seantero Madinah. Kaum muslimin marah besar. Rasulullah kemudian memerintahkan kaum muslimin di bawah bendera Hamzah bin Abdul Muththalib untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa. Perang pun meletus pada pertengahan Syawwal tahun 2 H. Setelah beberapa waktu lamanya, akhirnya Bani Qainuqa pun takluk dan menyerah kalah. Peristiwa tersebut akhirnya berakhir dengan pengusiran yahudi Bani Qainuqa dari Madinah. Orang-orang Bani Qainuqa pun meninggalkan Madinah menuju Syam. Banyak di antara mereka yang merenggang nyawa selama masa pengusiran itu.

Pembaca yang Budiman, dari peristiwa di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa betapa kehormatan seorang wanita muslimah yang dilecehkan bisa memicu kemarahan seluruh kaum muslimin saat itu.

Sekarang ini, betapa banyak muslimah yang berteriak serupa. Di Negara perancis dimana saudari-saudari kita di sana tidak bebas untuk mengenakan pakaian kehormatan yang merupakan kewajiban dari Allah khusus buat mereka. Bahkan jika kedapatan mengenakan cadar di muka umum maka akan didenda berdasarkan undang-undang pemerintah Perancis. Hal serupa juga terjadi di Negara barat lainnya. Dan tak asing lagi telinga kita mendengar adanya diskriminasi terhadap muslimah yang tetap teguh mempertahankan jilbabnya entah di bandara, rumah sakit, sekolah dan sebagainya.

Jika hal itu terjadi di Negara barat yang notabene adalah negeri kaum kafir maka itu tidaklah terlalu mengherankan. Namun amat disayangkan jika itu terjadi di negeri Islam atau bahkan universitas Islam sendiri. Beberapa bulan lalu kita membaca berita pelarangan cadar di universitas al-Azhar di Mesir, yang kemudian memunculkan protes dari berbagai kalangan, hingga akhirnya rektor universitas al-Azhar dipaksa untuk mengundurkan diri.

Jika dulu wanita muslimah dipaksa oleh orang Yahudi untuk membuka cadarnya, sekarang ini perbuatan tersebut dilakukan oleh orang muslim sendiri! Bisa dibayangkan bagaimana perlakuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang seperti ini?

Ternyata hal serupa juga terjadi di Negara kita. Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo mengeluarkan peraturan yang melarang karyawatinya untuk mengenakan jilbab. Di rumah sakit tersebut terdapat sekitar 40 karyawati yang mengenakan jilbab, kemudian dilepas ketika berada di rumah sakit pada saat bekerja. Sebelumnya RS Mitra Internasional Jatinegara mengeluarkan peraturan yang sama.

Padahal secara hukum Negara Pelarangan jilbab bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Kebebasan Beragama dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kasus pelarangan jilbab memang sempat mencuat di era 1980 hingga 1990-an. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan aturan-aturan itu.

Jilbab itu Kewajiban, Bukan Trend!

Tidak bisa kita pungkiri bahwa sebagian wanita berjilbab sekarang ini hanya sekedar mengikuti trend pakaian yang ada, sehingga muncul istilah “jilbab artis”.

Jilbab yang sebenarnya merupakan salah satu bagian pakaian wajib bagi perempuan, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,


“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Namun saat ini jilbab sering dialihfungsikan hanya menjadi salah satu gaya berbusana agar tampak menarik. Seperti halnya di salah satu negara tetangga yang menjadikan jilbab sebagai salah satu budaya berpakaian mereka, sepertinya yang terjadi di lingkungan kita saat ini sebagian perempuan menjadikan jilbab hanya sebagai salah satu trend dalam berpakaian saja.

Saat ada acara keagamaan atau pada hari raya ramai-ramai memakai jilbab. Lepas dari momen itu, kembali auratnya dibiarkan diterpa angin. Tidak memandang mereka artis atau bukan, fenomena seperti ini sering kita jumpai di sekitar kita.


Dalam konteks lain, sering pula kita jumpai mereka yang memakai jilbab hanyalah untuk menutupi rambutnya yang menurut mereka sendiri kurang bagus. Namun di kesempatan lain kita dibuat tertegun saat dengan santai dan bangganya ia berjalan di depan umum dengan memamerkan rambut barunya yang baru saja direbonding. Bahkan mereka tidak menyadari tentang hukum rebounding itu sendiri dalam Islam.


Satu alasan lain wanita memakai jilbab ternyata hanya karena ia sering dipuji lebih cantik jika memakai jilbab. Sedangkan hatinya sebenarnya merasa enggan memakai jilbab. Ia memakai jilbab namun terkadang pakaian yang ia kenakan menunjukkan lekuk-lekuk tubuhnya. Hal ini oleh nabi sering disinggung sebagai “wanita yang berpakaian tapi telanjang.” Sayang sekali, karena mereka yang berpakaian ketat atau seksi sudah dijelaskan tidak akan mencium bau surga. Mencium baunya saja diharamkan, apalagi tinggal di dalamnya.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dengan alasаn bahwa berbagai perilaku seperti di atas masih lebih baik daripada sama sekali tidak pernah memakai jilbab atau bahkan menghalangi wanita lain untuk berjilbab, mereka seolah-olah ingin 'mencurangi' hukum Islam. Seharusnya setiap muslimah memahami bahwa berjilbab itu merupakan suatu kewajiban. Ia mengenakan jilbab karena benar-benar diniatkan mengharap ridha Allah. Hal ini senada dengan sabda rasul yang menyatakan bahwa suatu amal itu tergantung dari niatnya.


Dari Amir Mukminin Abi Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Insya Allah jika segala sesuatu diniatkan karena Allah, Dzat Yang Abadi, suatu perilaku itu juga akan abadi meski banyak godaan dan hambatan untuk tetap istiqamah. Bahkan jika hambatan itu terkait dengan pekerjaan kita.


Jilbab, Penghormatan Islam buat Wanita

Wanita dalam Islam sangat dihargai dan dihormati, sangat berbeda dari anggapan yang tidak benar dan menyimpang yang tersebar luas diantara para non muslim.

Kitab suci Al-Qur'an telah menggarisbawahi fakta, pria dan wanita memiliki posisi yang sama dimata Allah. Hal yang membedakan adalah keimanan dan
amal ibadahnya.

Islam memberikan rasa hormat terhadap wanita dan peran penting dalam masyarakat.


Sebagai catatan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil menghentikan perbuatan keji pada wanita pada masyarakat masa itu. Contohnya, Al Qur'an menghentikan para penyembah berhala yang membunuh bayi perempuan yang lahir.


Penghormatan islam terhadap wanita dapat terlihat dari “mahkota” yang diberikan berupa jilbab, justru sering dianggap oleh orang anti muslim sebagai simbol penindasan dan perbudakan.


Padahal menurut firman Allah Ta’ala dalam surah al-Ahzab ayat 59 yang telah disebutkan,  bahwa menggunakan jilbab sebagai penutup tubuh merupakan kewajiban, bukan sebagai pilihan.[]


Wallahu ‘alam
Dari berbagai sumber

Dimuat di buletin al-Balagh edisi 07 Safar 1432H

1 komentar:

  1. Sudah saatnya Jilbab di buatkan Undang-undang di Indonesia, untuk mengangkat derajat kaum Perempuan.

    BalasHapus

Silahkan mengisi komentar dengan tetap mengedepankan adab berkomunikasi secara syar'i