Pantas disebut Mazhab? |
Di beberapa Negara Islam ajaran syi’ah adalah ajaran terlarang dan divonis sesat seperti di negara Arab Saudi, Brunai dan Malaysia. Di Indonesia meski belum di atur dalam peraturan pemerintah, namun MUI telah memfatwakan bahwa syi’ah adalah ajaran sesat dan menyesatkan. Meski demikian para pengikut sy’iah dengan berbagai cara gencar mewacanakan bahwa syi’ah adalah salah satu mazhab dalam Islam.