Perda syariat Aceh kembali menjadi sorotan sebagian kalangan. Kali ini dipicu oleh dibuatnya perda yang melarang wanita di Aceh untuk dibonceng ngangkang dengan alasan aurat mudah tersingkap dan tidak sesuai dengan budaya setempat.
Senin malam (7/1/2013) salah satu TV swasta yang menggelar debat berkenaan dengan hal tersebut dengan tema “Perda Bermasalah, Siapa Resah”. Dalam debat itu salah satu pembicara mengatakan “Lihat kasus pemerkosaan di negara Arab dimana wanitanya berpakaian tertutup (jilbab), ternyata lebih tinggi daripada di Negara-negara Eropa padahal wanitanya sangat minim dalam berpakaian, bahkan bebas berbikini di pantai….”.