Kumpulan catatan Zainal Lamu, socialpreneur yang masih belajar.

Selasa, 16 Desember 2008

Awas HAM Langgar KAM, Selingkuh dengan Gender

Jika anda membaca tulisan ini, selamat! Ternyata anda terlahir dan ada pada zaman dimana segala perkara di dunia ini bisa dengan mudah diputarbalikkan, kebenaran bisa diplintir sehingga menjadi (dianggap) keburukan dengan argumentasi yang dihias retorika, fakta yang nyata dengan mata kepala bisa direkayasa menjadi fatamorgana belaka, dunia menjadi panggung sandiwara dengan skenario; konspirasi. Kesalahan yang anda lakukan tidak akan nampak jika anda mampu membesar-besarkan ‘kesalahan’ lain. Sadar atau tidak, anda berada pada zaman peperangan yang besar. Perang Pemikiran.

Masih ingatkah anda ketika ‘polisi’ HAM dunia, amerika dan konco-konconya memborbardir Irak, Afghanistan tanpa pandang bulu, wanita, anak-anak, tua muda. Atau ketika anak emasnya si yahudi israel melakukan hal yang sama terhadap rakyat Palestina dan Lebanon sampai sekarang. Atau negara ‘pembela’ HAM, perancis melarang pemakaian simbol-simbol keagamaan di tempat umum dan di sekolah, yang imbasnya Muslimah di sana dilarang untuk menutup aurat mereka dengan jilbab.

Hak Azasi Manusia, inilah senjata ampuh dalam melawan segala bentuk aturan apapun dan dari siapapun yang dianggap melanggar 3 kata di atas. Namun seperti kata pepatah “gajah mati di pelupuk mata tidak nampak, kuman mati di seberang lautan tampak”. Bandingkan dengan fakta di atas! Apakah penduduk sipil, mulai dari masyarakat awam, wanita hingga anak-anak sekalipun tidak mempunyai sertifikat untuk hidup yang merupakan hak yang paling azasi? Bukankah kebebasan dalam menjalankan agama adalah hak azasi? Apalagi yang dilarang bukanlah simbol keagamaan seperti yang mereka duga, itu adalah kewajiban sebagaimana kewajiban lainnya. Ternyata para ‘pejuang’ HAM ini tidak bisa lulus dengan batu ujian yang mereka buat sendiri!!!

Bagaimana ‘pejuang’ HAM di negeri ‘pembeo’ ini? Ternyata buah kelapa betul tidak jauh dari pohonnya. Dimana suara mereka ketika tuan mereka melakukan pelanggaran HAM di atas? Justru ketika rancangan UU pornografi dan pornoaksi ingin ditelorkan, wuih….! Ributnya bukan main. “Tolak!!! UU hanya memenggal kreatifitas dan kebebasan berekspresi!!!” Beberapa waktu lalu dengan ditunggangi perasaan kewanitaan (GENDER) dan berada diketiak ‘pejuang’ pemberdayaan perempuan, mereka ribut lagi terkait poligami yang dilakukan oleh da`i kondang, Aa Gym.

Poligami yang jelas-jelas merupakan syari`at Islam dan bisa dilakukan jika sesuai dengan syarat, dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap perempuan. Dimana akal mereka simpan? Ketika pornoaksi dan pornografi dibebaskan, yang menjadi korban dan dilecehkan siapa? Bukankah kaum perempuan sendiri. Atau apakah mereka menganggap bahwa perempuan lebih terhormat jika bisa dinikmati banyak orang dan digauli secara tidak sah ketimbang harus dipoligami. Lagi-lagi mereka tidak lulus dengan batu ujian yang mereka buat sendiri!

Entahlah, manusia kok kadang lebih mendahulukan Hak dari pada Kewajiban, padahal untuk mendapat hak mesti melakukan kewajiban terlebih dahulu. Mestinya mereka mendahulukan dan memperjuangkan Kewajiban Azasi Manusia yaitu menyembah Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan penuh keta`atan, baru meminta hak mereka.

Aku bukanlah orang yang antipati dengan HAM, bahkan aku merasa lebih pantas untuk mendapat gelar Pejuang HAM daripada mereka, namun aku lebih bangga dengan gelar Pejuang KAM (Kewajiban Azasi Manusia). Wallahu Ta`ala A`lam.
catatan : ini bukan kemarahan, ini ghirah hmm apa bedanya yaa?:)
Januari 2007

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar dengan tetap mengedepankan adab berkomunikasi secara syar'i

Cari Artikel

www.wahdahmakassar.org